SELAMAT DATANG QI PERSONALSITE FORUM PEDULI KAWIN CERAI DAN HAK ANAK (FPKCH)LOTIM " CARE FORUM MARRY-DISVORCE AND CHILDREN'S RIGHT EAST LOMBOK" ANAK ADALAH GERBANG MASA DEPAN BANGSA. JAGA MEREKA, TAKE CARE...!!!!

Senin, 21 April 2008

FPKCH Serahkan Draf Raperda Perlindungan Anak Kepada DPRD

Forum peduli kawin-cerai dan hak anak (FPKCH) Lombok Timur (Lotim) menyerahkan draf rancangan perubahan (Ranperda) perlindungan perempuan dan hak anak kepada DPRD. Forum ini berharap agar DPRD menerbitkan Perda perlindungan tersebut yang merupakan aplikasi detail dari UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
Ketua FPKCH Lotim, Awaludin, S.H., di sela-sela pameran dan pentas kesenian anak-anak di halaman DPRD Lotim, Selasa (15/4) kemarin mengutarakan, dari tujuh wilayah binaan FPKCH di Lotim selama ini ditemukan beragam tindakan kekerasan terhadap perempuan. ‘’FPKCH tidak suka dengan perlakuan kasar terhadap perempuan, tetapi kami juga menolak poligami,’’ katanya. Masalahnya yakni saat perlakuan tak senonoh diterima perempuan dari kaum laki-laki, maka anak-anak kemudian mendapat getah pahitnya,’’ katanya.

Terlantarnya anak-anak itulah yang membuat makin kompleksnya persoalan kependudukan di Lotim. Selain pendidikannya tak diperhatikan, kesehatan mereka pun tak ada yang jamin. Sementara tempat mengadu pun tidak ada. ‘’Perda yang ada diharapkan dapat sebagai payung hukum bagi keberlangsungan hak hidup, hak tumbuh dan kembang serta hak partisipatif anak dalam pembangunan,’’ kata Awaludin.
Draf Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak tersebut diberikan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lotim Lalu Syafrudin, S.H., M.H., dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Lotim TGH. Nasruddin didampingi beberapa pimpinan Komisi Dewan. ‘’Fakta yang terjadi di lapangan menunjukkan ancaman bagi keberlangsungan hak hidup, tumbuh kembang dan hak partisipatif anak sudah demikian memilukan. Dan karena itu diperlukan Perda yang dapat diaplikasikan di tengah masyarakat,’’ kata Syafruddin.
Sementara menurut Wakil Ketua DPRD Lotim TGH. Nasruddin mengungkapkan, apa yang ditemukan oleh FPKCH dan LPA di lapangan, juga merupakan temuan Dewan. ‘’Semua pihak memang harus memperhatikan perlindungan atas kekerasan terhadap perempuan dan anak,’’ katanya. Nasruddin berjanji akan meneruskannya kepada panitia legislasi (panleg) DPRD untuk kemudian disempurnakan dan dibahas dalam rapat-rapat fraksi dan rapat paripurna bersama dengan eksekutif.
Bersama dengan LPA dan LSM peduli anak dan perempuan lainnya, FPKCH juga menggelar pameran dan seni di halaman parkir gedung DPRD Lotim selama tiga hari dan direncanakan berakhir pada Rabu (16/4) hari ini. Semua muatan yang disampaikan kepada publik dan komunitas pengambil kebijakan bermuara untuk kepentingan perlindungan anak. (038)

Read More..